Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), dalam (SNP
Pasal 1, Ayat 15), kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), adalah kurikulum
operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan
pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum
tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus (BSNP, 2006: 5).
Menurut Wina Sanjaya (2008), tentang pengertian KTSP sama dengan Undang-Undang SNP pasal 1 ayat 5, yaitu kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing unit pendidikan. KTSP dimaknai beberapa hal yang berhubungan dengan makna kurikulum operasional:
Menurut Wina Sanjaya (2008), tentang pengertian KTSP sama dengan Undang-Undang SNP pasal 1 ayat 5, yaitu kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing unit pendidikan. KTSP dimaknai beberapa hal yang berhubungan dengan makna kurikulum operasional:
Pertama sebagai kurikulum yang berssifat operasional maka pengembangannya tidak akan terlepas dari ketetapan-ketetapan yang telah disusun pemerintah secar nasional.
Kedua sebagai kurikulum operasional, para pengembang KTSP dituntut dan harus memperhatikan ciri khas kedaerahan sesuai dengan Undang-undang No. 20 tahun 2003 ayat 2, yakni bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
Ketiga, sebagai kurikulum operasional, para pengembang kurikulum di daerah memiliki keleluasaan dalam mengembangkan kurikulum menjadi unit-unit pelajaran misalnya dalam mengembangkan strategi dan metode pembelajaran, dalam menentukan media pembelajaran, evaluasi, menentukan beberapa kali pertemuan dan kapan suatu topik materi harus dipelajari agar kompetensi dasar yang telah ditentukan dapat tercapai (Sanjaya, 2008 : 129)
Menurut Rusman KTSP adalah kurikulum dalam pelaksanaannya
mengacu pada Standar Nasional Pendidikan , yakni bentuk operasional yang
disusun dan dilaksanakan oleh unit-unit pendidikan tertentu. Mulyasa dalam
bukunya menerangkan tentang KTSP, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada
dasarnya merupakan penyempurnaan dari KBK atau pelaksanaan operasional KBK di
masing-masing unit pendidikan tertentu (Mulyasa, 2004: 40).
Berdasarkan pendapat ahli di atas maka penulis dapat
menyimpulkan tentang KTSP, yaitu suatu bentuk kurikulum yang disusun dan dibuat
oleh masingmasing unit pendidikan dan disesuaikan dengan kondisi pendidikan di
unit tersebut.
KTSP merupakan salah satu bentuk realisasi kebijakan
desentralisasi di bidang pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai dengan
kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di sekolah yang bersangkutan di
masa sekarang dan yang akan datang dengan mempertimbangkan kepentingan lokal,
nasional dan tuntutan global dengan semangat manajemen berbasis sekolah (MBS).
Adapun tujuan KTSP disusun sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan di tingkat satuanpendidikan.
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan adalah tahapan atau langkah untuk
mewujudkan visi sekolah dalam jangka waktu tertentu. Tujuan tingkat satuan
pendidikan merupakan rumusan mengenai apa yang diinginkan pada kurun waktu
tertentu (Depdiknas, 2007: 7).
Comments
Post a Comment
Dengan hormat,
Mohon berkomentar sesuai dengan topik artikel
Komentar berbau iseng semata tidak akan di publikasikan
Terima kasih