Pengertian Hukum Menurut Para Ahli
Pengertian Hukum Menurut Para Ahli. Banyak segi dari hukum dan demikian luasnya, sehingga tidak mungkin orang
menyatukannya dalam satu rumus secara memuaskan. Pada umumnya definisi ada ruginya, yakni ia tidak
dapat mengutarakan keadaan sebenarnya banyak sisinya, berupa-rupa dan
anti-berganti, sedangkan definisi, karena ia menyatakan segala-galanya dalam
satu rumus, harus mengabaikan hal yang berupa-rupa dan yang banyak bentuknya.
Van Apeldoorn
Hukum hingga saat ini belum mempunyai definisi tunggal dan memuaskan semua disiplin ilmu; minimal disiplin ilmu hukum dan para pemikirnya. Akan tetapi dalam kaitan ini para ahli hukum harus memiliki pegangan tentang difinisi hukum, meskipun definisi hukum tersebut beraneka ragam menurut disiplin ilmu masing-masing.Capitant
Hukum adalah keseluruhan daripada norma-norma yang secara mengikat hubungan yang berbelit-belit antara manusia dalam masyarakat.
Utrecht
Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan yaitu yang berisi perintah-perintah dan larangan-larangan yang mengurus tata tertib suatu masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat itu.
![]() |
Hukum Menurut Para Ahli |
Roscoe Pound
Hukum adalah sekumpulan penuntun yang berwibawa atau dasar-dasar
ketetapan yang dikembangkan dan ditetapkan oleh suatu teknik yang berwenang
atas latar belakang cita-cita tentang ketertiban masyarakat dan hukum yang
sudah diterima.
Aristoteles
“Particular law is that which eachommunity lays down and
applies ti its own members. Universal law is the law of nature“.
Grotius
“Law is a rule of moral action obliging to that which is
right”.
Hobbes
“Where as law, properly is the word of him, that by right
had command over others”.
Van Vollenhoven
“Recht is een verschijnsel in rusteloze wisselwerking van
stuwen tegenstuw”.
Meyers
Hukum adalah semua aturan
yang mengandung pertimbangan kesusilaan, ditujukan kepada tingkah laku manusia
dalam masyarakat, dan yang menjadi pedoman bagi penguasa-penguasa Negara dalam
melakukan tugasnya”.
Comments
Post a Comment
Dengan hormat,
Mohon berkomentar sesuai dengan topik artikel
Komentar berbau iseng semata tidak akan di publikasikan
Terima kasih