Pengertian Tax Amnesty
Pengertian Tax Amnesty. Dalam beberapa minggu ini
salah satu program pemerintah yang sedang ramai di bicarakan adalah Tax
Amnesty. Banyak kalangan masyarakat yang bertanya-tanya tentang hal yang satu
ini.
Apa Tax Amnesty itu?
Tax Amnesty adalah suatu kebijakan pemerintah dalam upaya untuk menarik dana warga negara Indonesia yang diparkir di luar negeri untuk masuk ke Indonesia. Tax Amnesty juga ditujukan untuk asset-aset yang ada di dalam negeri yang belum dilaporkan selama ini oleh wajib pajak pada laporan pajak tahun2015 kebawah.
Dengan adanya kebijakan satu ini. Peserta program Tax Amnesty cukup membayar denda dengan tarif yang ringan dan diberikan jaminan laporan pajak mereka yang ikut program ini tidak akan diotak-atik oleh aparat hukum.
Target dari program Tax Amnesty ini bertujuan di akhir 2016 dapat menyumbang pada penerimaan negara sebesar 165 Trilyun Rupiah. Nilai yang sangat besar dan wow.
Berbicara kebijakan selalu saja menimbulkan polemik baru. Pada
tataran aktual, saat ini pemerintah dan DPR tanpa disadari telah membuat susah
sendiri negara ini. Asumsi dan target dalam postur APBN 2016 ditetapkan terlalu
tinggi, seperti Lifting Minyak 830.000 barel perhari dan Penerimaan Pajak
ditetapkan ambisius 1.546,7Trilyun yang sepertinya sulit tercapai. Realisasi
lifting minyak 2015 hanya 777.560 barel perhari dari target 825.000 barel
perhari pada tahun 2015, atau hanya tercapai 94,2%. Tapi asumsi untuk lifting
minyak di APBN 2016 dinaikkan jadi 830.000 barel perhari, atau naik 6% dari
tahun kemarin.
Kemudian mari kita lihat realisasi Penerimaan Pajak 2015
sebesar Rp1.055 Trilyun yang hanya 81,5%
dari target APBN 2015 sebesar Rp1.294,25. Anehnya di APBN 2016 malah menaikkan
target penerimaan pajak 16,5% ke angka Rp1.546,7 Trilyun. Lah... tahun 2015 aja
cuman tercapai 81,5% tapi di 2016 target penerimaan pajak malah dinaikkan
sampai Rp1.546,7 Trilyun. Lagi-lagi membuat bingung.
Imbas dari program kebijakan yang saya rasa kurang matang pemerintah
harus pikirkan banyak cara agar target penerimaan pajak tersebut dapat
tercapai. Berbagai jurus mulai dirapal oleh Jokowi untuk merealisasikan postur
APBN 2016 yang ambisius ini, dimulai dari menarik kembali Sri Mulyani balik
kandang dari perantauan sebagai Menteri Keuangan, terjun langsung dalam
mensosialisasikan Tax Amnesty.
Lalu sekarang desas desusnya mulai melirik rencana melakukan
amputasi anggaran APBN 2016 dengan target 133Trilyun untuk mengantisipasi tidak
tercapainya target penerimaan pajak 2016.
Menteri keuangan yang lama Bambang Brodjonegoro mengatasi
masalah pada minusnya sisi penerimaan negara dengan cara yang paling gampang
menurut nya. Yaitu dengan menerbitkan Surat Utang Negara (SUN). Pemerintah menawarkan SUN dengan
bunga 8,35% yang ternyata lebih tinggi
dari suku bunga Deposito perbankan pada umumnya yang hanya 5% sampai 7%
pertahun. Hal ini menyebabkan dana
swasta banyak tersedot kedalam SUN karena lebih menarik dari bunga deposito. Tanpa
disadari pemerintah sudah mengkerdilkan kapasitas ekonomi Indonesia lewat
kebijakan nya ini.
Dana swasta seharus nya digunakan secara mandiri dan
maksimal oleh pelaku ekonomi pasar untuk
beraktifitas dan melakukan investasi, tap lewat mekanisme SUN tersedot untuk
membiayai fiskal APBN. Uang beredar dimasyarakat otomatis jauh berkurang.
Jika ekonomi kita lesu dan pertumbuhan ekonomi melambat dari
target 5,3% walau pembelanjaan pemerintah di sektor infrastruktur dan lainnya sudah
digenjot. Inilah alasannya, dan lagi-lagi paket kebijakan disiapkan.
Tax amnesty diyakini pemerintah adalah suatu cara instan untuk menambah darah ekonomi pasar dan
bolong fiskal pada APBN. Harapan pemerintah dengan ada nya Tax amnesty Ini uang
WNI yang selama ini diparkir di luar negeri akan masuk dan dapat menggairahkan
ekonomi Indonesia yang lesu karena
kurang darah akibat disedot oleh pemerintah sendiri sebelumnya. Linear dengan hal tersebut, minusnya sisi
penerimaan fiskal APBN karena target pajak 2016 yang terancam tidak tercapai
akan dapat diback up dari program Tax Amnesty ini.
Comments
Post a Comment
Dengan hormat,
Mohon berkomentar sesuai dengan topik artikel
Komentar berbau iseng semata tidak akan di publikasikan
Terima kasih