Pengertian Pajak Menurut Para Ahli

Pengertian Pajak Menurut Para Ahli. Ilmu Hukum Pajak dan Dasar-dasar Perpajakan kini dipandang sebagai yang seharusnya dipahami oleh semua lapisan masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari mungkin kita sering mendengar istilah pajak atau bayar pajak tepat waktu sebagai slogan pemerintah, namun pengertian sesungguhnya arti pajak itu sendiri belum juga dipahami semua lapisan mayarakat. Agar lebih memahami pengerian pajak banyak ahli ekonomi yang mengemukakan pendapatnya tentang definisi pajak. Pengertian pajak dapat kami ambil dari beberapa ahli diantaranya:
Pengertian Pajak Menurut Para Ahli

Leroy Beaulie (1906)

Pajak adalah bantuan, baik secara langsung maupun tidak yang dipaksakan oleh kekuasaan public dari penduduk atau dari barang, untuk menutup belanja pemerintah.

Deutsche Reichs Abgaben Ordnung (1919)

Pejak adalah bantuan uang secara incidental atau secara periodic (tanpa kontra-prstasinya) yang dipungut oleh badan yang bersifat umum (Negara) untuk memperoleh pendapatan ketika terjadi suatu tatbestand (sasaran pemajakan) karena undang-undang telah menimbulkan utang pajak.

Rochmat Soemitro dalam Mardiasmo (2011: 1)

Pajak adalah iuran rakyat kepada kas Negara berdasarkan Undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontra Prestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum.

Andriani dalam Waluyo (2009: 2)

Pajak adalah iuran masyarakat kepada Negara (yang dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan umum (undang-undang) dengan tidak mendapat prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaranpengeluaran umum berhubung tugas Negara untuk menyelenggarakan pemerintahan.

Comments

Popular posts from this blog

Kelebihan dan Kekurangan Metode Pembelajaran Project Based Learning Menurut Para Ahli

Komponen Kurikulum Menurut Para Ahli

Pengertian Pendekatan Belajar MODERAT (Modification Of Reciprocal Teaching) Menurut Para Ahli