Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial Menurut Para Ahli

Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial Menurut Para Ahli. Jika sistem pemerintahan parlementer terkait dengan perkembangan sistem parlementer Inggris, sistem pemerintahan presidensial tidak dapat dipisahkan dari Amerika Serikat. Dalam berbagai literatur dinyatakan, Amerika Serikat bukan saja merupakan tanah kelahiran sistem pemerintahan presidensial, tetapi juga menjadi contoh ideal karena telah memenuhi hampir semua kriteria yang ada dalam sistem pemerintahan presidensial. Oleh karena itu, jika hendak melakukan pengkajian mengenai sistem pemerintahan presidensial, maka ada baiknya dimulai dengan menelaah sistem politik Amerika Serikat.

Latar belakang dianutnya sistem pemerintahan presidensial di Amerika Serikat ialah karena kebencian rakyat terhadap pemerintahan Raja George III sehingga mereka tidak menghendaki bentuk negara monarki dan untuk mewujudkan kemerdekaannya dari pengaruh Inggris, maka mereka lebih suka mengikuti jejak Montesquieu dengan mengadakan pemisahan kekuasaan, sehingga tidak ada kemungkinan kekuasaan yang satu akan melebihi kekuasaan yang lainnya, karena dalam trias politica itu terdapat sistem check and balance.
Baca juga: Kumpulan Teori dan Artikel Sistem Pemerintahan
Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial Menurut Para Ahli
Sistem Pemerintahan Presidensial
Berbeda dengan sejarah sistem pemerintahan parlementer, sistem pemerintahan tidak dibangun melalui proses evolusi yang lambat dan panjang. Kelahiran sistem pemerintahan presidensial tidak dapat dilepaskan dari perjuangan Amerika Serikat dalam menentang dan melepaskan diri dari kolonial Inggris serta sejarah singkat pembentukan konstitusi Amerika Serikat.

Sebagai bentuk daripada penolakan terhadap Inggris, maka pembentuk konstitusi Amerika Serikat berupaya membentuk sistem pemerintahan yang berbeda dengan sistem pemerintahan parlementer yang dipraktikkan di Inggris. Salah satu konsep yang dimuat dalam konstitusi Amerika Serikat ialah pemisahan kekuasaan antara legislatif dan eksekutif. Tidak hanya itu, jabatan Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan pertama kali juga muncul di Amerika Serikat pada abad ke-18.57 Jabatan presiden tersebut merupakan hasil Konvensi Federal pada tahun 1787.58 Sekalipun memilih Presiden dan menolak Raja, para perancang konstitusi Amerika Serikat memutuskan bahwa Presiden harus mempunyai kekuatan yang memadai untuk menyelesaikan rumitnya masalah bangsa. Karena itu dirancanglah konstitusi yang memberikan kekuasaan besar kepada Presiden, namun dengan tetap menutup hadirnya pemimpin sejenis Raja yang tiran.

Diantara semua kawasan di dunia, negara-negara Amerika Tengah dan Amerika Selatan merupakan kawasan yang paling luas menggunakan sistem pemerintahan presidensial. Salah satu alasannya, secara geografis, negara-negara tersebut lebih dekat dengan Amerika Serikat. Sementara itu, di Afrika, Presiden Liberia yang hadir pada tahun 1848 adalah Presiden pertama yang mendapat pengakuan dunia internasioanal.Di Asia, pemerintahan republik yang dipimpin oleh seorang Presiden dicangkokkan Amerika Serikat di Filipina pada 1935. peritiwa itu terjadi ketika Filipina memperoleh kemerdekaan dalam bentuk The Commonwealth of the Phlippinnes dari Amerika Serikat.

Dengan semakin meluasnya negara-negara yang menganut bentuk pemerintahan republik yang dipimpin oleh seorang Presiden, mulai muncul kajian-kajian tentang praktik sistem pemerintahan presidensial. Misalnya, pada era 1940-an muncul kajian tentang perbandingan antara sistem pemerintahan parlementer dengan sistem pemerintahan presidensial. Selanjutnya, pada era 1950-an sampai 1970-an, kajian sistem pemerintahan presidensial lebih banyak menyoroti proses demokrasi dalam pelaksanaan fungsi legislasi pada sistem pemerintahan presidensial di Amerika. Dari berbagai literatur yang ada, era 1980-an sampai dengan 1990-an menjadi periode yang paling luas dalam mengkaji sistem pemerintahan presidensial. Pada periode 1980-1990-an ini, kajian mulai mengarah pada praktik sistem pemerintahan presidensial di beberapa benua.

Menelusuri perkembangan sistem pemerintahan presidensial, masa jabatan yang tetap (fix term) hanya merupakan jaminan bahwa Presiden dapat bertahan sampai akhir masa jabatannya. Namun secara keseluruhan, masa jabatan Presiden tidak menjamin bahwa sistem pemerintahan presidensial lebih stabil dan mampu bertahan dalam kurun waktu yang lebih lama bila dibandingkan dengan sistem pemerintahan parlementer.

Sementara itu, jika partai mayoritas di lembaga legisatif sama dengan partai politik pendukung Presiden atau mayoritas partai di lembaga legislative mendukung Presiden, maka sistem pemerintahan presidensial akan mudah terperangkap menjadi pemerintahan yang otoriter. Hal tersebut bisa terjadi jika mayoritas suara yang ada di lembaga legislatif telah berhasil diraih ataupun dikuasai Presiden. Kondisi yang seperti ini dapat memberikan potensi yang besar untuk menjadikan Presiden sangat berkuasa.

Berbeda dengan sistem pemerintahan parlementer, sistem pemerintahan presidensial tidak hanya meletakkan Presiden sebagai pusat kekuasaan eksekutif, tetapi juga sebagai pusat kekuasaan negara. Artinya, Presiden tidak hanya sebagai kepala pemerintahan, tetapi juga sebagai kepala negara. Itulah sebabnya kekuasaan Presiden tidak hanya menyentuh wilayah kekuasaan eksekutif, tetapi juga merambah pada fungsi legisasi dan kewenangan di bidang yudikatif.

Comments

Popular posts from this blog

Kelebihan dan Kekurangan Metode Pembelajaran Project Based Learning Menurut Para Ahli

Komponen Kurikulum Menurut Para Ahli

Pengertian Pendekatan Belajar MODERAT (Modification Of Reciprocal Teaching) Menurut Para Ahli