Pengertian Puasa Ramadhan dalam Agama Islam

Teori Agama. Pengertian Puasa Ramadhan dalam Agama Islam. Secara etimologi puasa berarti menahan (imsak) dan mencegah (kalf) dari sesuatu, dengan kata lain yang sifatnya menahan dan mencegah dalam bentuk apapun termasuk didalamnya tidak makan dan minum dengan sengaja (terutama yang beretalian dengan agama) (KBBI: 771).

Syarifuddin (2003: 43) mengungkapkan arti puasa dalam bahasa Arab disebut Shiyam atau Shaum secara bahasa berarti ’menahan diri’(berpantang) dari suatu perbuatan,

Pengertian Puasa Ramadhan dalam Agama Islam
Baca juga: Kumpulan Teori dan Artikel Agama Islam
Lebih lanjut Secara terminology puasa artinya menahan dan mencegah diri dari hal-hal yang mubah yaitu berupa makan dan berhubungan dengan suami istri, dalam rangka Taqarub ilallahi (mendekatkan diri pada Allah swt,)

Lebih lanjut Syarifuddin (2003: 43) dalam hukum Islam puasa berarti menahan, berpantang, atau mengendalikan diri dari makan, minum, seks, dan hal-hal lain yang membatalkan diri dari terbit fajar (waktu subuh) hingga terbenam matahari (waktu maghrib).

Jadi, pengertian puasa menuju sehat secara syar’i adalah menahan dan mencegah kemauan dari makan, minum. Bersetubuh dengan istri, dan yang semisalnya sehari penuh, dari terbit fajar siddiq (waktu subuh) hingga terbenamnya matahari (waktu maghrib), dengan tunduk dan mendekatkan diri kepada Allah. 

Ada juga yang mendefinisikan puasa dari segi syara’, puasa berarti menahan diri dari hal-hal yang membatalkannya dengan niat yang dilakukan oleh orang yang bersangkutan pada siang hari, mulai terbit fajar sampai terbenam matahari, dengan kata lain, Puasa adalah menahan diri dari perbuatan (fi’li) yang berupa dua macam syahwat (syahwat perut dan syahwat kemaluan) serta menahan diri dari segala sesuatu agar tidak masuk perut, seperti obat atau sejenisnya. Hal itu dilakukan pada waktu yang telah ditentukan, yaitu semenjak terbit fajar kedua (fajar shadiq) sampai terbenam matahari, oleh orang tertentu yang berhak melakukannya, yaitu orang muslim, berakal. Tidak sedang haid, dan tidak nifas. 

Puasa harus dilakukan dengan niat; yakni, bertekad dalam hati untuk mewujudkan perbuatan itu secara pasti, tidak ragu-ragu, tujuan niat adalah membedakan antara perbuatan ibadah dan perbuatan yang
telah menjadi kebiasaan.

Pengertian puasa banyak yang mendefinisikan, sedangkan menurut istilah banyak para para pakar yang memberikan definisi antara lain menurut Yusuf Qardawi bahwa puasa adalah menahan dan mencegah kemauan dari makan, minum, bersetubuh dengan istri dan semisal sehari penuh, dari terbitnya fajar siddiq hingga terbenamnya matahari, dengan niat tunduk dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Referensi:
W.J.S. Poerwadarminta. 1976. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Ahmad Syarifuddin. 2003. Puasa Menuju Sehat Fisik dan Ppsikis. Jakarta: Gema Insani

Comments

Popular posts from this blog

Kelebihan dan Kekurangan Metode Pembelajaran Project Based Learning Menurut Para Ahli

Komponen Kurikulum Menurut Para Ahli

Pengertian Pendekatan Belajar MODERAT (Modification Of Reciprocal Teaching) Menurut Para Ahli