Perkembangan Kurikulum Pendidikan Indonesia
Perkembangan Kurikulum Pendidikan Indonesia. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) telah
membawa perubahan hampir di semua aspek kehidupan. Oleh karena itu dunia
pendidikan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah berkaitan dengan
tuntutan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, sebab melalui
proses pendidikan akan terlahir generasi muda yang berkualitas yang diharapkan
mampu mengikuti perubahan dan perkembangan kemajuan zaman disegala aspek
kehidupan. Pembelajaran juga harus sesuai dengan standar proses pendidikan.
Standar proses pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan
dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai
standar kompetensi lulusan (Sanjaya, 2006:4). Dan untuk mencapai standar
kompetensi lulusan tersebut, pada hakekatnya mutu pendidikan dipengaruhi oleh
beberapa faktor, diantaranya faktor yang paling menentukan adalah kurikulum pendidikan
yang berkualitas.
Dalam 5 dasawarsa terakhir, atau sejak berakhirnya era
Presiden Soekarno yang disebut masa Orde Lama, bangsa Indonesia telah melakukan
6 kali penggantian kurikulum. Bahkan dalam 10 tahun terakhir, sudah 2 kali
terjadi penggantian kurikulum tersebut. Pada dasarnya, kurikulum-kurikulum
tersebut memiliki tujuan yang sama, namun dalam pelaksanaannya ada sedikit
perbedaan. Kurikulum sendiri didefinisikan bermacam-macam oleh para ahli. Namun
pada intinya semua mengarah kepada pengertian yang sama. Menurut Saylor J.
Gallen & William N. Alexander dalam bukunya “Curriculum Planning”
menyatakan Kurikulum adalah “Keseluruhan usaha sekolah untuk mempengaruhi
belajar baik berlangsung dikelas, dihalaman maupun diluar sekolah”. Menurut B.
Ragan mengemukakan kurikulum adalah “Semua pengalaman anak dibawah tanggung
jawab sekolah”. Menurut Soedijarto, sebuah pengalaman Pemikiran Bagi Prosedur
Perencanaan dan Pengembangan; Kurikulum Perguruan Tinggi, BP3K Departeman
Pendidikan dan Kebudayaan tahu 1975 ”Segala pengalaman dan kegiatan belajar
yang direncanakan dan diorganisir untuk diatasi oleh siswa/mahasiswa untuk
mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan bagi suatu lembaga
pendidikan”. Jadi berdasarkan pendapat-pendapat tersebut, dapat disimpulkan
bahwa kurikulum adalah suatu usaha terencana dan terorganisir untuk menciptakan
suatu pengalaman belajar pada siswa dibawah tanggung jawab sekolah atau lembaga
pendidikan untuk mencapai suatu tujuan. Seperti yang telah disebutkan di atas,
beberapa kurikulum pernah diterapkan pada sistem pendidikan di Indonesia adalah sebagai berikut:
- Kurikulum 1968
- Kurikulum 1975
- Kurikulum 1984
- Kurikulum 1994
- Kurikulum Berbasis Kopetensi (KBK)
- Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
- Kurikulum 2013 (K 13)
Semoga dapat menambah wawasan
pembaca diharapkan pemerintah dapat menerapkan kurikulum yang terbaik, sehingga
akan memajukan pendidikan di Indonesia. Semoga penulis lain juga akan
mengangkat tema perjalanan kurikulum di Indonesia dengan lebih baik dan lebih
lengkap.
Referensi:
Badan Standar
Nasional Pendidikan. 2006. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat satuan
Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: BSNP.
Hamalik,
Oemar. 1990. Pengembangan Kurikulum (Dasar-Dasar dan Pengembangannya).
Bandung: CV. Mandar Maju.
Mulyasa, E.
2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Suatu Panduan Praktis. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya.
Sanjaya,
Wina. 2006. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta:
Kencana.
Comments
Post a Comment
Dengan hormat,
Mohon berkomentar sesuai dengan topik artikel
Komentar berbau iseng semata tidak akan di publikasikan
Terima kasih