Pengertian Pendidikan Agama Buddha Menurut Para Ahli

Pengertian Pendidikan Agama Buddha Menurut Para Ahli. Usaha pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yaitu melalui pendidikan. Pendidikan diharapkan mampu membentuk generasi penerus bangsa Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Melalui pendidikan peserta didik diharapkan mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya. Keterlibatan peserta didik secara aktif merupakan penentu keberhasilan dalam pendidikan.

Agama memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan umat manusia. Agama menjadi pemandu dalam upaya untuk mewujudkan suatu kehidupan yang bermakna, damai, dan bermartabat. Menyadari bahwa peran agama sangat penting bagi kehidupan umat manusia maka internalisasi agama dalam kehidupan setiap pribadi menjadi sebuah keyakinan yang ditempuh melalui pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat. Hal tersebut diperkuat oleh tujuan Pendidikan Nasional yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, terutama pada penjelasan Pasal 37 Ayat (1) bahwa pendidikan agama dimaksudkan untuk membentuk siswa menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian, pendidikan agama dapat menjadi perekat bangsa dan memberikan anugerah yang sebesar-sebesarnya bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa.

Pengertian Pendidikan Agama Buddha Menurut Para Ahli
Pendidikan Agama Buddha Menurut Para Ahli
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Pendidikan Agama Buddha adalah beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Tri Ratna dengan mengetahui fungsi serta terefleksi dalam moralitas (sīla), meditasi (samādhi), dan kebijaksanaan (paññā); memiliki kemampuan untuk memahami dan meyakini hukum alam; membaca Paritta dan Dhammapada serta mengerti artinya; beribadah (kebaktian) dengan baik dan benar sesuai dengan tuntunan masing-masing alira; meneladani sifat, sikap dan kepribadian Buddha, Bodhisattva, dan para siswa utama Buddha; memiliki kemampuan dasar berpikir logis, kritis, dan kreatif untuk memecahkan masalah; memahami sejarah kehidupan Buddha Gotama; memahami peran agama dalam kehidupan sehari-hari; dan memiliki bekal pengetahuan dan kemampuan untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia tentang Sistem Pendidikan Nasional dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Agama Buddha merupakan mata pelajaran yang memberikan pengetahuan konsep serta praktik sesuai dengan ajaran Sang Buddha. Melalui Pendidikan Agama Buddha siswa diberikan pengetahuan tentang agama Buddha sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Pengetahuan tentang agama Buddha berhubungan dengan Dhamma. Pendidikan Agama Buddha dapat pula dilaksanakan di vihara. Kegiatan-kegiatan di vihara yang mencerminkan Pendidikan Agama Buddha seperti Sekolah Minggu Buddhis (SMB), pabbajjā, silacarini, Pekan Penghayatan Dhamma (PPD), dan pelatihan meditasi (vipassanā bhavana).

Comments

Popular posts from this blog

Kelebihan dan Kekurangan Metode Pembelajaran Project Based Learning Menurut Para Ahli

Komponen Kurikulum Menurut Para Ahli

Pengertian Pendekatan Belajar MODERAT (Modification Of Reciprocal Teaching) Menurut Para Ahli