Pengertian Kurikulum Menurut Para Ahli
Pengertian Kurikulum Menurut Para Ahli. Kata kurikulum berasal dari bahasa Latin currere, yang
berarti lapangan perlombaan lari. Kurikulum juga bisa berasal dari kata
curriculum yang berarti a running course, dan dalam bahasa Prancis dikenal
dengan carter berarti to run (berlari). Dalam
perkembangannya (BMPM, 2005: 1).
Menurut J. Galen Sailor dan William M Alexander (1974: 74)
mengatakan bahwa “curriculum is defined reflects volume judgments regarding the
nature of education”. The definition used also influences haw curriculum
will be planned and untilized. Kurikulum merupakan nilai-nilai keadilan dalam
inti pendidikan. Istilah tersebut mempengaruhi terhadap kurikulum yang akan
direncanakan dan dimanfaatkan.
![]() |
Kurikulum Menurut Para Ahli |
“The curriculum is that of subjects and subyek matter
therein to be thought by teachers and learned by students” (Galen). Kurikulum
merupakan subyek dan bahan pelajaran di mana diajarkan oleh guru dan dipelajari
oleh siswa.
Secara terminologi, kurikulum berarti suatu program
pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang
diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara sistematika atas dasar
norma-norma yang berlaku dan dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi
pendidik untuk mencapai tujuan pendidikan (Dakir, 2004: 3). Kurikulum itu
memuat semua program yang dijalankan untuk menunjang proses pembelajaran.
Program yang dituangkan tidak terpancang dari segi administrasi saja
tetapi menyangkut keseluruhan yang digunakan untuk proses pembelajaran.
Menurut Suryobroto dalam bukunya “Manajemen pendidikan di
Sekolah” (2002: 13), menerangkan, bahwa kurikulum adalah segala pengalaman
pendidikan yang diberikan oleh sekolah kepada seluruh anak didiknya, baik
dilakukan di dalam sekolah maupun di luar sekolah (Suryobroto, 2004: 32).
Nampaknya Suryobroto memandang semua sarana prasarana dalam pendidikan yang
berguna untuk anak didik merupakan kurikulum.
Menurut pendapat Ali Al-Khouly kurikulum di artikan
sebagai perangkat perencanaan dan media untuk mengantarkan lembaga pendidikan
dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan (Ali Al-Khouly).
Kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan tertentu dalam
pendidikan. Kurikulum dan pendidikan adalah dua hal yang sangat erat kaitannya,
tidak dapat dipisahkan satu sama yang lain (Nurgiantoro, 1988: 2). Nurgiantoro
menggarisbawahi bahwa relasi antara pendidikan dan kurikulum adalah relasi
tujuan dan isi pendidikan. Karena ada tujuan, maka harus ada alat yang sama
untuk mencapainya, dan cara untuk menempuh adalah kurikulum.
Awal sejarahnya, istilah kurikulum bisa dipergunakan dalam
dunia atletik curere yang berarti “berlari”. Istilah ini erat hubungannya
dengan kata curier atau kurir yang berarti penghubung atau seseorang yang
bertugas menyampaikan sesuatu kepada orang lain. Seseorang kurir harus
menempuh suatu perjalanan untuk mencapai tujuan, maka istilah kurikulum
kemudian diartikan orang sebagai suatu jarak yang harus ditempuh (Nasution,
1989: 5). Istilah tersebut di atas mengalami perpindahan arti ke dunia
pendidikan. Sebagai contoh Nasution mengemukakan bahwa pengertian kurikulum yang
sebagaimana tercantum dalam Webter’s International dictionary;
Curriculum course a specified fixed course of study, as in a school or
college, as one leading to a degree. Maksudnya, kurikulum diartikan dua macam,
yaitu pertama sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau dipelajari siswa
di sekolah atau di perguruan tinggi untuk memperoleh ijazah tertentu. Kedua,
sejumlah mata pelajaran yang ditawarkan oleh sesuatu lembaga pendidikan atau
jurusan.
Secara singkat menurut Nasution kurikulum adalah suatu
rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar di bawah
bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf
pengajarnya (Nasution, 1989: 5).
Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem
pendidikan nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19
tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan di sana dijelaskan, bahwa
kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (BSNP, 2008:
6).
Berdasarkan pendapat para ahli di atas maka penulis dapat
simpulkan bahwa kurikulum adalah seperangkat isi, bahan ajar, tujuan yang akan
ditempuh sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan.
Comments
Post a Comment
Dengan hormat,
Mohon berkomentar sesuai dengan topik artikel
Komentar berbau iseng semata tidak akan di publikasikan
Terima kasih