Dasar Penetapan Perbatasan Negara Menurut Para Ahli

Dasar Penetapan Perbatasan Negara Menurut Para Ahli. Adi Sumardiman secara garis besar mengungkapkan terdapat dua hal yang menjadi dasar dalam penetapan perbatasan yaitu: ketentuan tertulis dan ketentuan tidak tertulis. Hal tersebut tentunya memiliki makna yang sangat luas berdasarkan aturan-aturan yang berlaku. Untuk lebih memahami hal-hal tersebut lebih terperinci mari kita simak uraian di bawah ini.

1. Ketentuan Tak Tertulis

Ketentuan ini pada umumnya berdasarkan pada pengakuan para pihak yang berwewenang di kawasan perbatasan oleh para saksi atau berdasarkan petunjuk. Tempat pemukiman penduduk, golongan ras, perbedaan cara hidup, perbedaan bahasa dan lain sebagainnya dapat dijadikan dasar atau pedoman dalam membedakan wilayah yang satu dengan wilayah yang lain. Penetapan batas antarnegara yang berdasarkan pada ketentuanketentuan yang tidak tertulis ini, pada kenyataannya lebih banyak mengalami kesulitan karena menyangut juga faktor historis dan cultural yang secara politis lebih rumit dari pada faktor teknis.
Dasar Penetapan Perbatasan Negara Menurut Para Ahli
Dasar Penetapan Perbatasan Negara

2. Ketentuan Tertulis

Dokumen-dokumen tertulis baik berupa peta-peta maupun naskah perjanjian-perjanjian perbatasan merupakan landasan tertulis dalam penegasan dan penetapan batas antarnegara. Dokumen resmi tentang perbatasan biasanya terdiri dari dokumen yang khusus mengatur tentang perbatasan yang dibuat oleh pejabat yang berwewenang dan disertai dengan otentifikasinya dalam bentuk tandatangan dan disertai keterangan jabatan yang sesuai dengan bidangnya (Adi Sudirman,1992: 20).

Dalam hubungan internasional perbatasan antarnegara merupakan faktor yang mempengaruhi hubungan antaranegara. Perjanjian perbatasan antarnegara berbentuk treaty yang kemudian diratifikasi dengan Undang-undang. Dalam perjanjian perbatasan antarnegara seyogianya dilandasi oleh kepastian Negara yang berbatasan dalam penentuan, penetapan dan penegasan batas wilayah yang selanjutnya dituangkan dalam bentuk perjanjian antarnegara.

Dalam penyusunan dan penetapan perjanjian perbatasan antarnegara, peta memegang peranan yang sangat penting, yaitu sebagai alat bantu untuk menemukan dan menentukan lokasi distribusi dari kawasan perbatasan. Berkaitan dengan hal tersebut dalam setiap perjanjian perbatasan biasanya perjanjian perbatasan dilengkapi dengan peta sebagai lampiran yang berfungsi untuk mempermudah dan memperjelas letak dan lokasi dari masing-masing titik-titik batas maupun area perbatasan yang telah disepakati oleh Negara yang berbatasan.

Berkaitan dengan perbatasan RDTL dengan NKRI pada umumnya kedua Negara mengunakan ketentuan tertulis dalam menetapkan batas wilayah Negara. Ketentuan tertulis yang dimaksud adalah perjanjian tertulis yang disepakati oleh Portugis dan Belanda pada tahun 1904 dimana ketentuan ini menjadi dasar hukum karena ketentuan ini memiliki kekuatan hukum yang telah disepakati oleh Portugis dan Belanda.

Comments

Popular posts from this blog

Kelebihan dan Kekurangan Metode Pembelajaran Project Based Learning Menurut Para Ahli

Komponen Kurikulum Menurut Para Ahli

Pengertian Pendekatan Belajar MODERAT (Modification Of Reciprocal Teaching) Menurut Para Ahli